Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Payakumbuh Dalam Angka (PDA) tahun 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Rabu (24/01/2023).
Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Junaidi mengatakan data sangatlah penting dalam perencanaan pembangunan, sebagai alat kendali, dasar evaluasi, dan dasar kebijakan pemerintah.
"Keterlibatan perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk membantu BPS dalam menyiapkan data-data sektoral untuk penyusunan publikasi PDA 2024 melalui wali data Diskominfo, " ujarnya.
Agar kedepan, ujar Junaidi, publikasi yang disajikan dapat dijadikan acuan atau rujukan utama bagi Pemerintah Daerah dalam membuat keputusan.
"Ini dilakukan dalam rangka membangun Kota Payakumbuh yang lebih baik melalui data yang akurat, sebab pembangunan suatu daerah tidak akan berhasil tanpa data, " tegasnya.
Selanjutnya, Junaidi mengatakan pembangunan tanpa didukung dengan ketersediaan data yang baik, tentunya kebijakan yang diambil akan menjadi kurang tepat.
"Data dalam pembangunan memiliki fungsi yang sangat strategis, data yang akurat bila digunakan dalam perumusan perencanaan akan menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran, " ucapnya.
"Dengan hal ini, kita harapkan terjadi peningkatan kualitas dan persiapan penyusunan publikasi Payakumbuh Dalam Angka 2024, " sambungnya.
Dibeberkan Junaidi, FGD kali ini juga bertujuan untuk mengakomodir dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan data sektoral dari OPD/instansi terkait seperti permasalahan ketersediaan data yang tidak berkesinambungan, perubahan data yang ekstrim, dan masalah konsistensi data.
"Harapannya, kita akan mendapatkan hasil dan informasi yang berguna khususnya untuk BPS dan OPD terkait dalam upaya perbaikan kualitas data PDA yang akan dipublikasikan untuk pembangunan Kota Payakumbuh, " pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh Desi Febriyanti mengatakan penyusunan PDA ini diharapkan dapat membantu Pemko dalam penyediaan data dan informasi untuk pembangunan Kota Payakumbuh.
Selanjutnya, Desi menambahkan, untuk PDA tahun ini data sudah harus terinput di sistem paling lambat tanggal 31 Januari 2024, sebelum nantinya akan dirilis pada tanggal 28 Februari 2024 mendatang.
"Ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan data yang akurat, tepat waktu, dan lengkap" tutupnya. (**).