Payakumbuh — Setelah melakukan pertemuan bersama perwakilan PT. Pertamina wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan mitra usaha PT. Pertamina di kota Payakumbuh bersama Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda, orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh itu sampaikan beberapa poin hasil dari pertemuan tersebut kepada media.
Melalui pesan singkat via WhatsApp, Rida Ananda sampaikan jika sebelumnya ia bersama tim dari OPD dan instansi teknis terkait telah melakukan peninjauan ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi yang terjadi atas keluhan warga masyarakat terhadap kelangkaan gas LPG 3Kilogram.
Terkait kelangkaan LPG 3 kilogram ini, Rida ungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga warga susah mendapatkannya, diantaranya aktivitas warga masyarakat yang meningkat pasca libur lebaran Idul fitri sehingga permintaan gas LPG 3kilogram meningkat.
“Juga pihak Pertamina tidak mendistribusikan gas LPG pada hari libur tanggal 18 Mei 2023, serta juga kami temukan fakta dilapangan tabung gas LPG 3Kilogram ini diperjualbelikan keluar wilayah kota Payakumbuh, ” beber Rida, Rabu (31/5/2023).
Supaya kedepannya tidak sampai terjadi kelangkaan terhadap tabung gas isi ulang LPG 3kilogram di wilayah kota Payakumbuh, Rida sampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah mempersiapkan hal-hal yang akan ditindaklanjuti terhadap hal tersebut, diantaranya ;
1. Sebelumnya Pemko Payakumbuh sudah melayangkan surat terhadap PT. Pertamina wilayah Sumbar yang berisi agar pihak Pertamina dapat segera melakukan serta menyalurkan alokasi fakultatif LPG 3Kilogram yang sempat putus pada tanggal 18 Mei 2023, dan pihak Pertamina langsung menanggapi surat ini dengan telah melakukan pendistribusian kembali LPG 3Kilogram pada tanggal 27 Mei 2023.
2. Pj. Walikota Payakumbuh meminta pihak Pertamina untuk dapat mengamankan penyaluran LPG 3Kilogram, dan melakukan dan memberikan tindakan yang tegas terhadap agen dan Pangkalan LPG 3Kilogram yang tidak memenuhi ketentuan dalam penyaluran serta termasuk kepada Pangkalan LPG 3Kilogram yang terindikasi fiktif saat ditemui tim ketika turun meninjau ke lapangan.
3. Pemko Payakumbuh melalui bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh telah berkoordinasi dengan Polres Payakumbuh melalui unit ekonomi satuan intel Polres Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan terhadap agen dan Pangkalan yang menyalurkan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Adapun agar penggunaan LPG 3Kilogram tepat sasaran, Pemko Payakumbuh juga telah mempersiapkan langkah dan tindakan yang akan dilakukan, diantaranya ;
1. Pemko Payakumbuh akan menyurati pemerintah pusat (Kementrian ESDM) untuk menyarankan merubah pola distribusi LPG 3Kilogram dari sitem terbuka menjadi sistem tertutup, sehingga LPG 3Kilogram hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
2. Pj. Walikota menghimbau agar agen dan Pangkalan LPG 3Kilogram tidak melakukan transaksi jual-beli diluar wilayah kota Payakumbuh.
3. Kepada ASN, karyawan BUMN/BUMD dan pelaku usaha non mikro, seperti peternakan ayam, rumah makan/restoran, hotel, dan usaha lainnya, Pj. Walikota Payakumbuh menghimbau agar tidak menggunakan gas LPG 3Kilogram.
Diakhir penyampaiannya, Rida berpesan kepada seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh untuk dapat ikut serta secara bersama untuk turut serta melalukan pengawasan dan pemantauan dalam penyaluran gas LPG 3Kilogram. Dan jika didapatkan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan LPG 3Kilogram serta juga penyaluran LPG 3Kilogram keluar wilayah kota Payakumbuh, agar segera warga tersebut dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Pemko Payakumbuh yang disertai dengan bukti data yang valid tentunya, ” ungkapnya.
“InshaaAlloh, dengan langkah dan tindakan yang akan kita (Pemko Payakumbuh) ambil ini kedepannya dapat menjaga kebutuhan warga masyarakat kota Payakumbuh agar tidak terjadi kelangkaan lagi terhadap tabung gas isi ulang LPG 3Kilogram ini, ” tukasnya.